HERALDSULSEL.ID, WATAMPONE – Dikasari saat hendak beli rokok, membuat oknum Satpol PP Pemkab Bone, Kaharman (32) kalap dan menghabisi nyawa Hj Dahlia (60) dengan parang.
Saat itu, Kaharman baru saja lepas jaga. Dia lalu naik sepeda motor di Jl Ahmad Yani. Di toko kelontong Hj Dahlia, Kaharman singgah.
Dia bermaksud hendak membeli rokok. Sekaligus, Kaharman mencari anak Hj Dahlia. Pasalnya, dia mengaku sekalian hendak membayar utang.
Saat itulah pengakuan Kaharman, korban Hj Dahlia melontarkan kata-kata kasar. Kaharman tersinggung, lalu mengancam korban dengan parang.
Hj Dahlia berlari masuk ke dalam dapur. Namun, Kaharman mengikuti. Di dapur itulah Kaharman membantai tubuh Hj Dahlia.
“Pelaku tersinggung atas ucapan korban. Makanya langsung dibunuh,” ujar Kanit Resmob Polda Sulsel Kompol Benny Pornika, Kamis, 16 November 2023.
Saat pelaku mengayunkan sebilah parang, korban sempat menangkisnya menggunakan tangan. Sehingga, 3 jari korban pun terputus terkena tebasan parang pelaku.
Diberitakan sebelumnya, pelaku pembunuhan wanita bernama Dahlia (50) di Bone, akhirnya ditangkap. Pelaku merupakan oknum Satpol PP Pemkab Bone.