Pegiat Antinarkoba Terjerat Narkoba

- Peristiwa
  • Bagikan
Ilustrasi

HERALDKALSEL.ID, BANJARMASIN – Pegiat antinarkoba terjerat narkoba. Sepasang suami istri pegiat LSM antinarkoba dibekuk. Itu setelah keduanya tertangkap mengedarkan narkoba.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Kelana Jaya kepada wartawan mengatakan, sepasang suami istri itu adalah RH dan M. RH adalah istri M. RH menjabat ketua LSM antinarkoba di Kalsel. Sedangkan suaminya M menjabat wakil sekretaris.

Keduanya ditangkap Senin, 13 November 2023 lalu. Dari tangan keduanya diamankan sabu-sabu 84,13 gram.

Polisi pertama kali meringkus Helda saat berada di rumahnya, di Jalan Padat Karya Kompleks Purnama Permai, Sungai Andai, Banjarmasin Utara.

Petugas menemukan dua pipet kaca yang masih ada sisa sabu-sabu. Pengakuan RH, barang haram itu dari sang suami, M.

Polisi langsung bergerak cepat memburu M. Di Hulu Sungai Utara (HSU) M ditangkap.

Selain M, di HSU polisi turut mengamankan empat tersangka lain, yakni, YA, RE, MD, dan AP.

“Semestinya mereka menjadi ujung tombak dalam memerangi peredaran narkoba. Ini yang kami sesalkan,” ungkap Kombes Kelana Jaya.

  • Bagikan