HERALDKALSEL.ID – Miris, ibu memohon-mohon ke putri kandungnya agar melayani nafsu bejat ayah.
Entah setan apa yang bersemayam di benak pasangan suami istri asal Kubu Raya, Kalimantan Barat ini. Hingga tega menjadikan putrinya sebagai budak nafsu.
Tragisnya, itu sudah berlangsung bertahun-tahun. Sejak Februari 2020, hingga Sabtu 4 November 2023. Dan sang ibu yang malah memohon-mohon kepada putrinya untuk melayani nafsu bejat suami sang ibu, sekaligus ayah kandung korban.
Korban saat ini berusia 16 tahun, tak berdaya menghadapi kedua orang tuanya berinisial BA alias Aput (46) dan AD alias Anik (45). Sejak tiga tahun lalu, saat korban berusia 13 tahun, sudah menjadi pelampiasan nafsu atas restu sang ibu.
Aput dan Anik pun ditangkap pihak Kepolisian Polres Kubu Raya.
Kapolres Kubu Raya, AKBP Arief Hidayat, SH, SIK, dalam konferensi pers di depan wartawan, Jumat, 17 November 2023, mengatakan, keberanian korban untuk kemudian berbicara, membuat kasus ini terungkap.
Dengan diantar kakak kandungnya, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Terentang, Rabu, 8 November 2023 lalu.
Usai mendapatkan laporan dari korban, petugas langsung melakukan penyelidikan mendalam. Kemudian melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku yang merupakan ayah dan ibu kandung korban.