HERALDKALSEL.COM – Seorang ayah tiri berinisial R tega mencabuli anak tirinya sendiri yang masih berusia 14 tahun hingga hamil 4 bulan.
Ironisnya, apabila korban tidak mau menuruti, pelaku tega mengancamnya menggunakan golok dan pisau dapur. Kejadian ini terjadi di Desa Seputih, Kecamatan Mayang, Jember.
Kasus ini baru terungkap saat ibu korban mencurigai perilaku anak perempuannya, seperti sedang trauma dan kondisi kesehatannya menurun.
Lantaran kecurigaan tersebut sang ibu bertanya kepada korban apa yang sedang dialaminya. Mulanya, korban enggan mengaku karena ketakutan, tetapi pada akhirnya korban tidak dapat mengelak dirinya sedang mengandung anak ayah tirinya.
Kapolsek Mayang Iptu Sugeng Romdoni mengetahui hal mengejutkan itu setelah ibu korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian setempat.
“Saat kita cek TKP, kita lidik, ternyata pelaku sudah kabur ke Bali,” katanya di Polsek Mayang, Rabu (16/10/2024).
Perlakuan ayah tiri tersebut telah dilakukan sejak awal bulan januari hingga September 2024. Ironisnya, pelaku juga tega mengancam korban menggunakan senjata tajam apabila tidak menuruti kemauannya itu.
“Golok itu digunakan untuk mengancam, jadi saat masuk ke kamar anaknya dia membawa golok agar mau menuruti kemauannya sehingga korban terpaksa menurutinya,” imbuhnya.
Setelah berhasil kabur selama beberapa bulan, tim unit reskrim berhasil meringkus pelaku di indekosnya di daerah Denpasar, Bali. (*)