HERALDKALSEL.COM – Seorang wanita berusia 57 tahun di Bekasi Selatan, Kota Bekasi, menjadi korban pemerkosaan.
Peristiwa itu terjadi pada pukul 02.30 WIB, Senin, 14 Oktober, 2024. Pelaku menyelinap masuk ke rumah korban melalui jendela lalu mematikan lampu rumah.
“Pelaku masuk ke dalam rumah korban dengan cara membuka jendela dan mematikan lampu,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya, Rabu (16/10/2024).
Korban saat itu terbangun dan hendak menyalakan lampu. Saat itulah, pelaku membekap mulut korban.
“Pelaku membekap korban dengan kain, lalu mendorong korban masuk ke dalam kamar,” imbuhnya.
Pelaku bejat itu kemudian mengancam korban dengan pisau dapur. Selanjutnya, pelaku memerkosa korban. “Pelaku menyetubuhi korban secara paksa,” tuturnya.
Pelaku diketahui berinisial H. Saat ini pelaku telah ditangkap polisi.
“Sudah diamankan dan ditahan,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Audy Joize Oroh. (*)