HERALDKALSEL.COM – Apple membuat pengamanan ekstra bagi pengguna iPhone. Namun pembaruan ini membuat penegak hukum kelabakan.
Pasalnya fitur ini membuat iPhone tiba-tiba reboot sendiri setelah tidak aktif selama beberapa hari sehingga sulit dibobol oleh penegak hukum atau tim forensik.
Hal tersebut diketahui dari laporan 404 Media pada pekan lalu. Di mana iPhone yang disimpan untuk investigasi forensik tiba-tiba mengalami reboot sendiri, sehingga penegak hukum kesulitan mengumpulkan bukti dari perangkat milik tersangka.
Menurut temuan peneliti Dr. -Ing. Jiska Classen dari Hass Plattner Institute, Apple diam-diam menambahkan fitur baru di iOS 18.1 yang akan me-reboot iPhone jika kuncinya tidak dibuka selama jangka waktu tertentu.
Fitur iPhone yang membuat polisi kebingungan ini bernama ‘activity reboot’. Pada dasarnya fitur ini merupakan timer yang menghitung berapa lama iPhone dengan iOS 18 atau lebih tinggi yang tidak aktif atau tidak dibuka kuncinya.
Timer ini akan dimulai setelah perangkat dibuka kuncinya atau saat pengguna pertama kali membuka kunci iPhone sejak perangkat dinyalakan.
Dengan fitur ini, setelah empat hari perangkat tidak digunakan dan terkunci, perangkat akan di-boot ulang saat tidak aktif, seperti dikutip Rabu (12/11/2024).
Booting ulang ini akan membawa iPhone ke status “Before First Unlock’, di mana pengguna harus memasukkan password atau PIN untuk membuka ponsel. Ini yang membuat polisi kesulitan membobol iPhone, bahkan menggunakan alat forensik sekalipun.
Seorang kriptografer menjelaskan kepada 404 Media bahwa alasan praktis untuk fitur ini adalah untuk mencegah pencuri mencuri iPhone, meretas perangkat, lalu menjualnya kembali atau menggunakan data pribadi untuk tujuan jahat.
Namun, tampaknya petugas penegak hukum terpengaruh oleh perubahan ini dan sekarang menyebarkan informasi kepada orang lain di lapangan tentang cara mengatasinya. (ika/cncb)