DPRD Kalsel Minta Pemudik Patuhi Peraturan Lalulintas

- Banjarmasin
  • Bagikan
Ilustrasi Mudik Gratis

HERALDKALSEL – Komisi IV Bidang Kesra DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) mengimbau pemudik lebaran Idulfitri 2025 supaya mematuhi peraturan lalulintas.

“Kepatuhan terhadap peraturan lalulintas tersebut guna kenyamanan bersama dan satu upaya menghindari kecelakaan lalulintas (lakalantas),” ujar Wakil Ketua Komisi IV H Gusti Iskandar Sukma Alamsyah Minggu, 23 Maret 2025.

Imbauan Gt Iskandar itu juga saatvstudi komparasi ke Kalimantan Tengah (Kalteng), karena di provinsi tetangga tersebut banyak orang Banjar/Kalsel yang tinggal dan kemungkinan mudik pada lebaran Idul Fitri 1446 H/2025.

“Masyarakat harus patuhi apa yang dianjurkan pemerintah. Kemudian juga kehati-hatian menggunakan lalu lintas di jalan. Tentu harus bersikap bijak ya. Jangan terkesan seolah-olah mau buru-buru,” pesannya.

Politikus senior Partai Golkar yang mantan Anggota DPR RI itu berharap, dengan kepatuhan terhadap peraturan lalulintas perjalanan menjadi lancar dan terhindar dari kemungkinan kecelakaan hingga sampai tujuan.

Begitu pula kesiapan para petugas di lapangan, baik dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kalsel, Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Polda serta Dinas Sosial (Dinsos)Kalsel, lanjutnya.

Wakil rakyat asal daerah pemilihan (dapil) Kalsel VII/Kota Banjarbaru dan Kabupaten Tanah Laut (Tala) itu berkeyakinan pasti sudah ada koordinasi yang baik antar dinas instansi terkait pengamanan jalur mudik lebaran, khususnya di sekitar perbatasan wilayah provinsinya dengan Kalteng.

“Pemerintah daerah mungkin sudah rapat koordinasi ya tentunya dari Dishub, Lantas Polda Kalsel sendiri, dari Kesehatan, dari Sosial. Karena implikasi-implikasi dari arus mudik juga kan berbagai macam. Ya bisa saja nanti saudara kita yang bersemangat berangkat mudik tapi pulangnya ngga cukup biaya untuk kembali ke daerah, nah peran ini diambil alih Dinsos” ujar Gt Iskandar.

Wakil Ketua Komisi IV Bidang Kesra yang juga membidangi keagamaan tersebut berharap tidak ada pemudik yang terlantar selama arus mudik lebaran. (*)

  • Bagikan